BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kebijakan tes urine rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menjadi sorotan, menyusul terungkapnya kasus dugaan keterlibatan ASN dalam peredaran narkoba.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa langkah pengawasan seperti tes urine akan terus diperkuat sebagai upaya pencegahan.
Menurutnya, seluruh ASN harus siap menerima konsekuensi jika terbukti melanggar, termasuk sanksi berat hingga pemecatan.
“Kita sudah beberapa kali melakukan tes urine. Kalau memang hasilnya menunjukkan pelanggaran dan sanksinya berat, ya harus dijalani. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya, saat ditemui di Balai Kota, pada Senin (30/3/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran pribadi ASN untuk menjauhi narkoba. Dampak yang ditimbulkan, kata dia, tidak hanya merusak karier, tetapi juga masa depan keluarga.
“Sayangi diri dan keluarga. Kalau terjerat, bukan hanya diri sendiri, tapi anak dan keluarga ikut terdampak,” ujarnya.
Sorotan terhadap pengawasan internal ini menguat setelah seorang ASN berinisial VR (43) diamankan aparat kepolisian karena diduga hendak melakukan transaksi sabu seberat 52,24 gram di kawasan Balikpapan Selatan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan yang bersangkutan.
“Selama proses hukum berjalan, statusnya nonaktif. Setelah inkrah, baru dilakukan pemberhentian tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran terkait narkoba termasuk kategori berat dalam disiplin ASN dan berpotensi berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
Purnomo juga menyebutkan bahwa tes urine bagi ASN selama ini rutin dilakukan dua kali dalam setahun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, memang ditemukan beberapa indikasi, namun seluruhnya diproses sesuai ketentuan.
Meski demikian, ia mengakui kasus terbaru ini menjadi pukulan bagi institusi. Selain mencoreng nama baik pemerintah, juga memicu evaluasi terhadap efektivitas pengawasan yang selama ini berjalan.
“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Pengawasan akan terus kita perketat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Saat ini, ASN yang tertangkap narkoba bertugas di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat itu tengah menjalani proses hukum dan tidak aktif bekerja karena ditahan. Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan menunggu putusan pengadilan sebelum menjatuhkan sanksi
Adanya penguatan pengawasan dan komitmen tidak ada toleransi terhadap narkoba, Pemkot Balikpapan berharap integritas ASN tetap terjaga serta kepercayaan publik tidak terganggu. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)





