Polsek Balikpapan Timur Ungkap Kasus Sabu, 15 Paket Diamankan dari Rumah Warga

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Tersangka dan Barang Bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Balikpapan Timur. Foto: BorneoFlash/Ist
Tersangka dan Barang Bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Balikpapan Timur. Foto: BorneoFlash/Ist

Selain itu, turut diamankan dua bendel plastik bening, dua sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai alat takar, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial SB, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

Guna proses hukum, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur.

 

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pembuatan laporan resmi, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan urine terhadap tersangka.

 

Atas perbuatannya, AHB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Balikpapan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.