Berita Nasional

Dadan Tegaskan BGN Tak Pernah Larang Unggahan Menu MBG di Medsos

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. FOTO : ANTARA/HO-BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. FOTO : ANTARA/HO-BGN
BorneoFlash.com

, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan BGN tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Ia menyampaikan klarifikasi ini setelah muncul informasi keliru yang menyebut BGN akan memidanakan warga dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika mengunggah menu MBG.

“Saya malah senang kalau setiap orang memposting menu MBG di media sosial karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa.

Dadan memastikan narasi tersebut tidak berasal dari pernyataannya maupun kebijakan resmi BGN. Ia menilai informasi itu memicu kesalahpahaman sehingga perlu ia luruskan.

Menurut dia, unggahan masyarakat membantu BGN mengawasi kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Ia menegaskan transparansi menjadi kunci menjaga mutu program.

“Unggahan masyarakat memudahkan BGN pusat melihat kualitas layanan SPPG dan menjadi bahan evaluasi langsung,” katanya.

Dadan juga menegaskan ia tidak pernah mengancam pidana siapa pun yang membagikan informasi terkait menu MBG. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” tegas Dadan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar