BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia boleh mengimpor etanol dari Amerika Serikat (AS). Ia menilai produksi domestik saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Meski begitu, Bahlil menegaskan impor harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Pemerintah, lanjutnya, akan menghentikan impor setelah pasokan nasional mencukupi.
Selain itu, ia menjelaskan rencana mandatory pencampuran bensin dengan etanol. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi sekaligus membuka peluang usaha baru.
Pemerintah pun menargetkan implementasi bertahap. Program dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030. Selanjutnya, pemerintah akan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.
Sebelumnya, Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC. Dalam Annex III, Indonesia berkomitmen tidak menghambat impor bioetanol asal AS serta memenuhi target E5 dan E10.
Lebih lanjut, Annex IV mewajibkan Indonesia memastikan impor etanol asal AS melebihi 1.000 metrik ton per tahun. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar