Pemkot Samarinda

Satpol PP Samarinda Awasi Ketat Jam Operasional Warung Selama Ramadan

lihat foto
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Anis menyampaikan bahwa pengaturan jam operasional bertujuan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kekhusyukan ibadah.

Selama pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, tidak akan ada tindakan penertiban.

Namun demikian, apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan jam buka yang telah ditetapkan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai prosedur.

“Setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan jam operasional akan kami tindak secara tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Melalui penegasan ini, pemerintah kota mengingatkan para pelaku usaha agar lebih cermat mematuhi regulasi selama Ramadan.

Diharapkan, kepatuhan terhadap aturan dapat menciptakan suasana yang tertib dan harmonis, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman tanpa menghambat jalannya aktivitas ekonomi.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar