BorneoFlash.com, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) secara resmi meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA) yang memberikan kewenangan kepada setiap pekerja untuk menghentikan pekerjaan jika ditemukan perilaku atau kondisi tidak aman, tanpa khawatir berdampak terhadap penilaian kinerja individu pekerja.
Peluncuran Kartu SWA dilaksanakan pada penutupan Perayaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 13 Februari lalu.
PHI menyelenggarakan serangkaian kegiatan Bulan K3 di seluruh wilayah operasinya di Kalimantan maupun kantor pusat Jakarta selama periode 15 Januari hingga 13 Februari 2026.
Kegiatan tahun ini mengangkat tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif” yang selaras dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menyampaikan bahwa peluncuran Kartu SWA menjadi penegasan komitmen Perusahaan dalam menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama.
Kartu SWA merupakan bentuk intervensi nyata yang merepresentasikan nilai kepedulian dan tanggung jawab profesional seluruh insan Perusahaan. Ia menegaskan, jajaran manajemen menjamin sepenuhnya keamanan posisi setiap individu dalam menjalankan kewenangan tersebut.
“Tidak ada yang lebih berharga dibandingkan keselamatan jiwa manusia,” tegasnya.
Sunaryanto juga mengajak seluruh pekerja untuk mengimplementasikan lima langkah praktis SWA sebagaimana tercantum dalam kartu tersebut, serta menjadikan semangat “Saling Peduli, Berani STOP Demi Selamat” dan budaya TEMAN KARIB (Tegur jika Saya tidak Aman, Kajian Risiko Pribadi) sebagai identitas kerja bersama.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar