Pemkab Kutai Kartanegara

Skema Pembiayaan Disetujui, Pemkab Kukar Siapkan Pelunasan Kewajiban ke Rekanan

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga memasuki tahap lanjutan.

Rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat setelah melalui proses konsultasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa komunikasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menghasilkan keputusan positif terhadap skema pinjaman yang diajukan.

“Prinsipnya sudah disetujui. Kami menyampaikan rencana pembiayaan daerah untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, dan itu mendapat respons yang baik,” katanya.

Pinjaman senilai Rp820 miliar tersebut dirancang sebagai langkah percepatan penyelesaian tunggakan pembayaran kepada rekanan. Pemerintah daerah, lanjutnya, kini fokus menuntaskan tahapan administratif dan teknis bersama pihak perbankan.

“Berikutnya kami menyelesaikan proses administrasi dan teknis agar realisasinya bisa segera berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses verifikasi internal, termasuk penelaahan oleh Inspektorat, telah menjadi dasar dalam menentukan besaran kewajiban yang harus diselesaikan.

“Semua sudah melalui review. Jadi angka yang menjadi dasar pembiayaan ini telah diverifikasi,” tegasnya.

Aulia juga memastikan penyelesaian kewajiban tersebut akan berada dalam pengawasan lembaga audit negara untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Pengawasan tetap berjalan. Kami ingin proses ini transparan dan tepat waktu,” tambahnya.

Dengan terealisasinya pembiayaan tersebut, pemerintah daerah berharap kepastian pembayaran kepada para rekanan dapat segera terwujud, sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan di Kutai Kartanegara.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar