Pemkot Balikpapan

Jelang Ramadan 1447 H, Wawali Minta Warga Balikpapan Taat Surat Edaran

lihat foto
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menerbitkan dua surat edaran Wali Kota, yakni tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok (billiard), serta pengaturan penyelenggaraan Pasar/Bazar Ramadan.

Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan agenda rutin tahunan menjelang peringatan Hari Besar Agama Islam.

Langkah ini diambil untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa hingga Hari Raya Idulfitri 1447 H.

“Selama Ramadan, tempat hiburan dan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan malam dibatasi sesuai edaran wali kota. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah,” ujarnya, saat ditemui pada Selasa (17/2/2026).

Bagus menegaskan, keamanan dan ketertiban selama Ramadan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian atau pemerintah daerah. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Menurutnya, para tokoh masyarakat, RT/RW, hingga orang tua diharapkan aktif mengingatkan dan mengawasi lingkungan masing-masing, terutama dalam menjaga aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang kurang bermanfaat.

“Momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah. Orang tua juga perlu mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif seperti mengaji, tadarus Al-Qur’an, dan salat tarawih berjamaah,” katanya.


Ia berharap kebiasaan baik selama Ramadan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menjadi budaya positif yang terus tumbuh di tengah masyarakat.

Selain penutupan sementara tempat hiburan dan arena billiard, Pemkot Balikpapan juga menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan Pasar/Bazar Ramadan 1447 H/2026 M. Pengaturan ini bertujuan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.

Pemkot menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan lokasi, jam operasional, kebersihan lingkungan, serta aspek keamanan selama bazar berlangsung. Dengan pengelolaan yang baik, bazar Ramadan diharapkan menjadi penggerak ekonomi sekaligus ruang interaksi sosial yang positif.

Bagus menambahkan, kebijakan ini selaras dengan visi Balikpapan sebagai kota global yang religius, yang dikenal dengan sebutan Madinatul Iman. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dan ketakwaan.

“Kita ini kota global, Madinatul Iman. Maka sudah sepatutnya kita menunjukkan sikap religius dengan meningkatkan ketakwaan dan ibadah kita masing-masing,” tegasnya.

Diterbitkannya dua surat edaran tersebut, Pemkot Balikpapan berharap Ramadan 1447 H dapat berlangsung aman, tertib, serta membawa keberkahan bagi seluruh warga kota. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar