DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Jelas bagi UMKM di Kawasan Polder Air Hitam

lihat foto
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Samarinda bersama UMKM Folder Air Hitam, pada Kamis (5/2/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Samarinda bersama UMKM Folder Air Hitam, pada Kamis (5/2/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan rekomendasi sementara agar para pedagang tetap diperbolehkan beraktivitas dengan pengawasan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

“Sebagai solusi jangka pendek, sebelum penataan resmi ditetapkan, kami merekomendasikan agar pedagang tetap dapat berjualan dengan pengawasan pemerintah setempat,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong Kecamatan Samarinda Ulu untuk mencontoh pengelolaan kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) di Kecamatan Samarinda Kota, yang dinilai berhasil ditata menjadi ruang publik produktif tanpa menghilangkan aktivitas UMKM.

“Camat dan lurah dapat mempelajari pola pengelolaan kawasan di Samarinda Kota yang telah memiliki sistem pengelola yang jelas,” ucap Iswandi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan sangat bergantung pada adanya sistem pengelolaan yang terstruktur, mulai dari penunjukan penanggung jawab, pengaturan jam operasional, hingga pengawasan kebersihan lingkungan.

Menurutnya, keberadaan pengelola menjadi kunci agar kegiatan ekonomi warga berjalan seiring dengan ketertiban umum.

Meski demikian, Iswandi menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bersifat sementara. DPRD bersama pemerintah daerah akan tetap menyusun regulasi yang sejalan dengan peraturan wali kota.

“Sambil menunggu solusi permanen dari Pemerintah Kota Samarinda, pedagang dipersilakan tetap berjualan, namun harus diatur dengan baik, termasuk aspek kebersihan dan jam operasional,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar