Pemkot Samarinda

Revitalisasi Pasar Segiri Tak Lagi Parsial, Fokus pada Desain dan Tata Kelola

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan rencana penataan ulang Pasar Segiri sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Revitalisasi pasar tradisional tersebut dirancang tidak lagi bersifat parsial, melainkan disusun secara menyeluruh melalui perencanaan jangka panjang yang berbasis desain komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam rapat pembahasan awal desain revitalisasi Pasar Segiri. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya memperkuat kualitas perencanaan sejak tahap awal guna menghindari kegagalan proyek di kemudian hari.

Menurut Andi Harun, berbagai persoalan dalam pembangunan fasilitas publik kerap bermula dari lemahnya perencanaan awal. Oleh karena itu, pemerintah kota mengubah pola pengawasan dengan melibatkan Inspektorat Daerah secara aktif sejak proses perencanaan.

“Inspektorat Daerah tidak hanya berfungsi melakukan pemeriksaan setelah kegiatan berjalan. Perannya harus diperkuat sebagai pengawal sejak tahap perencanaan,” ujar Andi Harun, pada Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, mulai tahun ini setiap proyek strategis diwajibkan melewati tahapan reviu perencanaan agar potensi kesalahan desain maupun penyimpangan pelaksanaan dapat dicegah sejak dini.

Dalam evaluasi terhadap konsep awal desain pasar, Wali Kota menyoroti belum optimalnya pengaturan zonasi serta alur pergerakan, khususnya di area pintu masuk utama. Ia menilai ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi yang dapat mengganggu aktivitas pasar.

Untuk itu, Andi Harun meminta agar rancangan Pasar Segiri secara tegas memisahkan jalur bagi pengunjung, jalur distribusi barang, serta jalur khusus untuk kondisi darurat.

“Tanpa pengaturan teknis yang jelas, pasar berisiko kembali mengalami ketidakteraturan. Kondisi seperti itu tidak boleh terulang,” tegasnya.


Selain pengaturan sirkulasi, penyempurnaan zonasi fungsi pasar juga menjadi perhatian.

Ia mendorong adanya ruang transisi serta area layanan pendukung yang tidak terlihat langsung oleh pengunjung, termasuk sistem pengelolaan limbah dan aktivitas logistik, demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan bersih.

Andi Harun juga mengingatkan bahwa revitalisasi Pasar Segiri harus didasarkan pada analisis kebutuhan dan kapasitas pedagang.

Menurutnya, pembangunan pasar tidak boleh semata-mata berorientasi pada skala fisik, tetapi harus mempertimbangkan tingkat keterisian lapak secara realistis.

“Pembangunan pasar harus didahului kajian okupansi yang matang. Jika tidak, bangunan memang terlihat besar dan representatif, namun tidak terisi optimal, bahkan berpotensi menimbulkan praktik sewa tidak resmi yang merugikan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pasar rakyat idealnya dirancang sesuai dengan kebutuhan nyata pedagang dan masyarakat, sehingga mampu berfungsi secara berkelanjutan dan menjadi penggerak ekonomi lokal.

Bagi Pemerintah Kota Samarinda, proyek revitalisasi Pasar Segiri memiliki dimensi strategis yang lebih luas dari sekadar pembangunan fisik.

Proyek ini berkaitan langsung dengan tata kelola anggaran daerah, kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan, aspek keselamatan publik, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat ini akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan sebelum memasuki tahapan lanjutan,” tutup Andi Harun.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar