BorneoFlash.com, SANGATTA – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutai Timur (Kutim), Jainuddin, SE, MM, menegaskan bahwa disiplin kerja berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi yang dihadiri para kepala bagian Pejabat struktural hingga pejabat fungsional di halaman Sekretariat DPRD Kutim, pada Senin (19/1/2026)
Jainuddin menekankan tidak ada perbedaan kewajiban antara pejabat struktural, kepala bagian, maupun staf. Seluruh pegawai diwajibkan mengikuti apel pagi dan menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan yang optimal kepada DPRD.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Sekwan menyatakan akan rutin melakukan pengecekan ke setiap ruangan kerja setiap pagi guna memastikan kehadiran serta kesiapan pegawai dalam melayani kebutuhan anggota DPRD.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas internal, menghindari pembentukan kubu-kubu, serta membangun kerja sama yang solid dan saling mendukung.





