DPRD Kota Samarinda

PDIP Samarinda Nilai Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Menggerus Hak Politik Rakyat

lihat foto
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Gagasan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD menuai penolakan dari PDI Perjuangan Samarinda.

Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai wacana tersebut berisiko mempersempit ruang partisipasi publik yang telah dibangun sejak era reformasi melalui pemilihan langsung.

PDIP menegaskan bahwa demokrasi elektoral di tingkat daerah merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak bisa dilepaskan dari prinsip kedaulatan rakyat.

Karena itu, setiap upaya perubahan sistem Pilkada harus berpijak pada semangat memperluas hak politik warga, bukan justru menariknya kembali ke mekanisme perwakilan tertutup.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak lagi sejalan dengan kerangka demokrasi dan konstitusi yang berlaku saat ini. Ia menilai, sistem tersebut telah ditinggalkan karena tidak mencerminkan kehendak rakyat secara langsung.

PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana tersebut karena tidak sejalan dengan amanat UUD 1945. Mahkamah Konstitusi juga telah menegaskan bahwa demokrasi langsung adalah bagian dari sistem ketatanegaraan kita,” ujar Iswandi, pada Sabtu (17/1/2026).

Ia menambahkan, mengalihkan kembali kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD sama artinya dengan menarik mundur capaian demokrasi yang diperoleh melalui proses panjang dan pengorbanan besar.

Menurutnya, arah reformasi jelas menghendaki keterlibatan rakyat yang lebih luas dalam menentukan pemimpinnya.


“Jika kewenangan itu dikembalikan ke DPRD, maka kita seperti menegasikan semangat reformasi. Padahal, banyak pengorbanan dilakukan agar rakyat memiliki hak memilih pemimpinnya secara langsung,” tegasnya.

Iswandi juga menanggapi anggapan bahwa tingginya biaya politik menjadi dasar perubahan sistem Pilkada. Ia menilai persoalan tersebut tidak tepat jika diselesaikan dengan membatasi hak pilih masyarakat, melainkan melalui penguatan regulasi dan penegakan hukum.

“Masalah biaya politik seharusnya dijawab dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, bukan dengan mengurangi hak dasar rakyat,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap pembahasan reformasi politik tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, kualitas demokrasi justru akan meningkat apabila aturan diperketat, bukan dengan menghidupkan kembali mekanisme yang membuka ruang kompromi kekuasaan secara tertutup.

“Perbaikan demokrasi bisa dilakukan melalui banyak cara, namun tidak dengan mencabut hak masyarakat untuk menentukan kepala daerahnya sendiri,” ucap Iswandi.

PDIP Samarinda berharap seluruh partai politik tetap konsisten menjaga arah reformasi dan berpegang pada koridor konstitusi dalam merespons dinamika politik nasional.

Iswandi menegaskan, setiap keputusan terkait mekanisme Pilkada harus menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar