BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat masih adanya aktivitas penyalaan kembang api oleh sebagian warga pada malam pergantian Tahun Baru 2026, meskipun larangan dan pembatasan penggunaan kembang api telah diberlakukan sebelumnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga suasana pergantian tahun agar berlangsung lebih sederhana, khidmat, dan penuh makna.
Langkah itu sekaligus menjadi bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Pulau Sumatera yang tengah terdampak bencana alam.
Menjelang malam pergantian tahun, kepolisian telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, termasuk dengan menghindari penggunaan kembang api.
Imbauan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kepekaan sosial serta rasa kebersamaan di tengah suasana nasional yang masih berduka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyambut pergantian tahun secara sederhana serta menahan diri dari penggunaan kembang api,” ujar Hendri, pada Rabu malam (31/12/2025).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar