Berita Kaltim Terkini

Peredaran Narkotika Masih Tinggi, BNNP Kaltim Catat Sitaan Sabu Terbesar 42 Kg

lihat foto
Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025.

Kondisi tersebut tercermin dari besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, terutama narkotika jenis sabu yang mencapai angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Sepanjang tahun 2025, BNNP Kaltim menyita sekitar 42 kilogram sabu. Capaian ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya berada di kisaran 3,9 kilogram. Peningkatan tersebut setara dengan kenaikan lebih dari 1.600 persen dan menjadi rekor pengungkapan narkotika terbesar di Kalimantan Timur dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, menyampaikan bahwa lonjakan pengungkapan tidak terlepas dari penguatan personel, peningkatan intensitas operasi penindakan, serta semakin kompleksnya jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, pengungkapan sabu tertinggi hanya berada pada kisaran tiga kilogram, bahkan pernah berada di bawah dua kilogram. Namun, pada 2025 jumlah barang bukti yang berhasil diamankan meningkat signifikan hingga mencapai 42 kilogram,” ujar Rudi, pada Senin (29/12/2025).

Selain sabu, pengungkapan narkotika jenis ekstasi juga menunjukkan peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2024 hanya tercatat 51 butir, maka pada 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 684 butir.

Sementara itu, program rehabilitasi rawat inap yang dijalankan BNNP Kaltim mengalami kenaikan sekitar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Meski demikian, tingginya angka pengungkapan tersebut tidak sepenuhnya dimaknai sebagai kabar menggembirakan.

Menurut Rudi, kondisi ini justru mencerminkan masih luasnya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat dan membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

“Semakin besar angka pengungkapan, hal itu menandakan bahwa jumlah korban penyalahgunaan narkotika juga tidak sedikit. Oleh karena itu, ke depan kami tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan serta rehabilitasi,” tegasnya.

Saat ini, BNNP Kaltim mendorong strategi penurunan permintaan narkotika melalui penguatan layanan rehabilitasi dan edukasi masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, sekitar 65 hingga 75 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan merupakan pengguna narkotika.

Dalam upaya pencegahan, BNNP Kaltim terus mengembangkan Program ANANDA, memperluas desa Bersih Narkoba (BERSINAR), serta meningkatkan sinergi lintas sektor guna menekan laju peredaran narkotika.

“Peredaran narkotika bersifat dinamis dan terus berpindah. Oleh karena itu, konsistensi serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam penanganan persoalan ini,” pungkas Rudi.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar