BorneoFlash.com, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)/Pemerintahan Digital di Ruang Auditorium Kantor Otorita IKN Lt. 2 pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, serta Pemerintah Kota Surabaya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi smart government dan mendorong transformasi digital yang selaras dengan Visi Indonesia Digital 2045.
Visi tersebut menargetkan percepatan transformasi digital pemerintahan guna mendukung Visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada empat sektor strategis yaitu Infrastruktur Digital, Pemerintah Digital, Ekonomi Digital, dan Masyarakat Digital.
Kerangka kebijakan yang menjadi landasan percepatan tersebut meliputi Perpres SPBE (Perpres 95/2018), Perpres Arsitektur SPBE (Perpres 132/2022), serta Perpres Satu Data Indonesia (Perpres 39/2019).
Ketiga regulasi ini memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan, termasuk pemerintahan digital, satu data indonesia serta transformasi layanan pemerintahan yang semakin efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis kepada warga.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar