“Kami mengikuti aturan yang berlaku. Trotoar tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim ke lapangan setelah video tersebut ramai dibicarakan.
Ia menyebut kawasan Sabindo masuk dalam prioritas pembenahan perparkiran.
“Setelah video itu menjadi perhatian, kami segera melakukan pengecekan. Saat ini kami tengah menata perparkiran di seluruh wilayah Samarinda, dan kawasan Sabindo termasuk dalam prioritas,” kata Duri.
Dalam penertiban tersebut, Dishub menemukan kendaraan yang diparkir tidak sesuai aturan, termasuk yang ditempatkan di atas trotoar.
Selain itu, pola kerja jukir dinilai tidak tertib sehingga memerlukan tindakan tegas.
“Jukir di kawasan itu sebelumnya merupakan binaan Dishub. Namun karena pelanggaran dan ketidaktertiban, mulai hari ini rompi binaan resmi kami cabut,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa Dishub tidak lagi mengizinkan keberadaan jukir binaan di sepanjang jalur Indomaret hingga Sabindo.
Tindak lanjut akan diberikan tanpa pengecualian.
“Sejak hari ini, apabila terdapat aktivitas parkir tidak resmi atau pungutan liar di jalur tersebut, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa toleransi,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar