"Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi, surat-menyurat, serta pengelolaan dokumen di lingkungan Kominfo, agar dapat berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku," bebernya.
Lebih lanjut, Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan manfaatkan kesempatan itu untuk berdiskusi, bertanya dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber yang kompeten di bidangnya.
Dengan pemahaman yang seragam. Menurutnya, dapat meningkatkan pengetahuan guna terwujudnya ketertiban administrasi dan mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat dan akuntabel.
Diketahui, narasumber dalam sosialisasi tersebut, Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Andjar Rahmawati yang akan menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip penyusunan naskah dinas, jenis-jenis surat, penggunaan bahasa kedinasan, kode klasifikasi, hingga mekanisme penomoran dan pengarsipan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar