BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital di seluruh layanan publik.
Upaya ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut layanan cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa tatap muka langsung.
Langkah tersebut kini memasuki tahap percepatan, terutama setelah Pemkab melakukan evaluasi internal terhadap kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam mengintegrasikan layanan secara digital.
“Digitalisasi ini bukan sekadar tuntutan zaman, tapi kebutuhan mendesak agar pemerintahan bisa bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di Tenggarong, pada Senin (8/12/2025).
Pemerintah daerah saat ini tengah mendorong integrasi data antar-OPD agar masyarakat tidak lagi berulang kali mengisi data untuk layanan berbeda.
Dengan sistem ini, data yang telah masuk di layanan kependudukan, misalnya, bisa langsung terbaca saat warga mengurus izin usaha, bantuan sosial, atau layanan lainnya.
Pemkab juga mulai menyiapkan dashboard monitoring yang memungkinkan progres layanan publik diamati secara real-time oleh pimpinan daerah. Sistem ini diharapkan meningkatkan kecepatan respons pemerintah, terutama terhadap pengaduan masyarakat.
“Selama ini kendala terbesar kita adalah data yang tersebar dan tidak saling terhubung. Tahun ini fokusnya adalah integrasi, supaya pelayanan di lapangan tidak berbelit-belit,” jelas Sunggono.
Percepatan digitalisasi juga dilakukan untuk menghadapi meningkatnya mobilitas penduduk di kawasan Kukar yang berbatasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pertambahan aktivitas ekonomi dan administrasi diperkirakan akan meningkatkan jumlah permohonan layanan seperti kependudukan, perizinan, dan rekomendasi teknis.
Pemkab menilai, tanpa sistem layanan yang digital dan terpusat, beban layanan manual bisa menghambat kinerja dan membuat antrean masyarakat semakin panjang.
“Kukar adalah penyangga IKN. Beban layanan pasti meningkat. Karena itu, sistem digital harus siap duluan agar kita tidak kewalahan,” tegasnya.
Selain integrasi data, Pemkab juga menyiapkan peningkatan kompetensi ASN agar mampu mengoperasikan sistem digital dengan baik.
Pelatihan internal mulai digelar secara bertahap di beberapa OPD, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan layanan publik.
Sunggono memastikan bahwa digitalisasi bukan berarti menghapus pelayanan tatap muka, tetapi memberi alternatif yang lebih cepat dan akurat bagi warga yang memiliki akses internet.
“Intinya, masyarakat punya pilihan. Kalau mau datang ke kantor boleh, tapi kalau ingin hemat waktu bisa pakai layanan online. Pemerintah harus hadir di dua-duanya,” ujar Sunggono.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar