, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas sekitar 750 ribu hektare, termasuk di wilayah terdampak banjir di Sumatera.
Ia menjelaskan Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare pada Februari 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Atas persetujuan Presiden, kami akan mencabut kembali sekitar 20 PBPH berkinerja buruk di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya.
Raja Juli Antoni menegaskan Kemenhut akan memberlakukan moratorium izin baru PBPH di Hutan Alam dan Hutan Tanaman. Ia menambahkan pemerintah akan menginvestigasi temuan gelondongan kayu yang terbawa banjir dan longsor di Sumatera dengan bekerja sama dengan Polri untuk penyelidikan dan penegakan hukum.
Ia menyebut Kemenhut telah mengumpulkan data awal dari pemindaian drone di sejumlah titik terdampak dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengidentifikasi jenis kayu serta menelusuri asal-usulnya. “Kami telah merespons keingintahuan publik dengan data drone dan analisis AIKO untuk mengetahui jenis dan asal kayu tersebut,” katanya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar