BorneoFlash.com, SAMARINDA — Respons publik kembali menguat setelah muncul laporan dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis Selasar.co yang menulis kritik mengenai kinerja Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud.
Jurnalis tersebut disebut menerima panggilan telepon bernada ancaman dari seorang ketua organisasi masyarakat.
Peristiwa ini kembali menimbulkan kekhawatiran mengenai perlindungan terhadap kebebasan pers di Kaltim.
Situasi tersebut langsung memicu solidaritas dari berbagai elemen masyarakat.
Sebanyak 25 organisasi masyarakat (ormas) di Kaltim menggelar pertemuan pada Kamis (20/11/2025), menyampaikan sikap bersama untuk menolak segala bentuk tekanan dan ancaman terhadap insan pers.
Ketua Umum Ormas Jaga Kaltim, Mugeni, menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak memiliki tempat dalam sistem demokrasi, terlebih profesi wartawan dilindungi undang-undang.
“Kami menyayangkan kejadian ini dan memastikan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh terulang,” ujarnya.
Mugeni menjelaskan bahwa dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh satu oknum dan tidak mencerminkan sikap ormas secara keseluruhan.
Menurutnya, seluruh ormas yang hadir justru ingin menegaskan bahwa ancaman terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius.
“Tidak semestinya ada ancaman terhadap jurnalis. Profesi wartawan mendapatkan perlindungan melalui undang-undang, dan aturan itu harus dihormati,” tuturnya, pada Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kebebasan pers harus dijaga, termasuk ruang bagi jurnalis untuk menyampaikan kritik.
Apa pun bentuk tekanan terhadap media, kata dia, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Kami berkumpul hari ini untuk menegaskan penolakan terhadap intimidasi yang dilakukan oknum tertentu kepada insan pers,” tegas Mugeni.
Saat ditanya mengenai potensi langkah lanjutan jika insiden serupa kembali terjadi, Mugeni menekankan bahwa penegakan hukum merupakan ranah lembaga pers dan aparat berwenang.
“Negara ini adalah negara hukum. Jurnalis memiliki payung hukum yang jelas. Jika diperlukan, PWI dapat melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, dan kami dari ormas akan memberikan dukungan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ormas memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik.
Menurut Mugeni, kehadiran mereka bukan untuk melawan pemerintah, melainkan memastikan kebijakan tetap berpihak kepada masyarakat.
“Ormas yang hadir hari ini mendukung kebijakan pemerintah selama kebijakan itu baik. Jika ada hal yang perlu diluruskan, kami akan memberikan masukan secara konstruktif,” ujarnya.
Sikap kolektif yang disampaikan puluhan ormas ini menjadi penegasan bahwa ancaman terhadap jurnalis tidak dapat diterima dalam ruang demokrasi.
Mereka menilai bahwa kritik media merupakan bagian dari fungsi kontrol yang justru membantu pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar