KPK Tahan Bupati Ponorogo dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi

oleh -
Editor: Ardiansyah
KPK menetapkan sekaligus menahan SUG, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan terpilih untuk periode 2025–2030, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Foto: BorneoFlash/IG KPK
KPK menetapkan sekaligus menahan SUG, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan terpilih untuk periode 2025–2030, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Foto: BorneoFlash/IG KPK

BorneoFlash.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sekaligus menahan SUG, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan terpilih untuk periode 2025–2030, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

 

KPK menyebut penetapan dan penahanan para tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

 

Sebagai langkah perbaikan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi terus melakukan pendampingan serta pengawasan secara rutin dan berkala terhadap pemerintah daerah, termasuk Pemkab Ponorogo.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembenahan sistem tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

 

KPK juga mengimbau seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan publik, tanpa menyalahgunakan jabatan atau kewenangan demi kepentingan pribadi.

 

“Kami berharap para kepala daerah dapat menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme, serta fokus pada pelayanan masyarakat,” tegas KPK dalam pernyataan resminya pada Jumat, 8 November 2025. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.