BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen memberikan perhatian terhadap kebutuhan fasilitas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, saat meninjau langsung lokasi yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam kunjungannya, Rendi mengatakan pemerintah daerah akan membantu memenuhi sejumlah kebutuhan operasional yang mendesak di LPKA, termasuk sarana dasar bagi anak-anak binaan. Ia menegaskan, keberadaan lembaga tersebut penting karena menjadi satu-satunya LPKA di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Ya, kami sekaligus meninjau kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk operasional di Lapas Anak ini. Karena bagaimanapun juga, ini anak-anak kita semua. Kurang lebih ada 63 orang di sini sekarang. Dan ini satu-satunya di Kalimantan Timur dan Kaltara, jadi perlu perhatian khusus dari pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Rendi menyebut, beberapa kebutuhan pokok dan dasar yang disampaikan pihak lapas akan diupayakan pemenuhannya oleh Pemkab Kukar.
“Tidak usah disebutkan secara spesifik, ya, nanti ramai. Tapi kebutuhan operasional yang dianggap mendesak, insyaallah akan kami penuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Zulhendri, menyambut baik kunjungan dan dukungan pemerintah daerah. Ia menyebut ada beberapa fasilitas yang perlu ditingkatkan agar proses pembinaan anak berjalan lebih nyaman, terutama di ruang belajar dan aula kegiatan.
“Kami tadi menyampaikan kebutuhan pendingin ruangan, karena di Tenggarong ini cukup panas. Ada dua ruang belajar, satu ruang keterampilan, dan satu aula besar. Kalau ruangannya sejuk, anak-anak bisa lebih betah belajar,” jelasnya.
Zulhendri menambahkan, saat ini LPKA menampung 61 anak binaan dan 2 anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Anak binaan itu yang sudah punya putusan tetap, sedangkan ABH masih proses sidang,” ujarnya.
Ia memastikan kondisi lapas masih dalam batas kapasitas normal dengan enam kamar hunian. Sebagian besar kasus yang ditangani terkait perlindungan anak, sementara satu orang warga binaan berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara.
“Jadi memang bukan hanya dari Kukar, tapi juga dari daerah lain di Kaltim dan Kaltara, karena LPKA ini satu-satunya di dua provinsi itu,” katanya.
Menurutnya, kegiatan pendidikan di dalam LPKA tetap berjalan. Para anak binaan mengikuti program paket A, B, dan C, bahkan ada yang melanjutkan ujian di sekolah formal.
“Semua hak mereka tetap kami penuhi, termasuk hak untuk belajar dan mendapatkan pelatihan keterampilan,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar