Pemprov Kaltim

Minim Belanja Barang dan Jasa, Dinsos Kaltim Tak Bisa Percepat Penyerapan Anggaran

lihat foto
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat realisasi anggaran hingga triwulan ketiga tahun ini telah mencapai lebih dari 75 persen.

Namun, percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun dinilai sulit dilakukan karena tidak terdapat pos khusus untuk belanja barang dan jasa.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa karakteristik anggaran di instansinya berbeda dengan sejumlah perangkat daerah lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Struktur anggaran Dinas Sosial tidak bergantung pada proyek fisik atau kegiatan pengadaan dalam skala besar.

“Jenis kegiatan kami berbeda dengan dinas teknis lain. Tidak banyak komponen pengadaan barang dan jasa yang bisa dipercepat realisasinya,” ujar Andi, pada Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, serapan anggaran di Dinas Sosial cenderung stabil setiap bulan.

Komponen terbesar berasal dari belanja konsumsi bagi warga binaan yang tinggal di panti-panti sosial.

Dengan pola tersebut, perkembangan penyerapan anggaran berlangsung merata tanpa lonjakan signifikan pada periode tertentu.

Andi menyebut capaian serapan sebesar 75 persen hingga saat ini telah sesuai dengan target internal, meskipun masih sedikit di bawah target provinsi yang ditetapkan sebesar 83 persen.


Ia optimistis sisa anggaran, termasuk tambahan dari perubahan APBD, dapat terserap sesuai jadwal karena penggunaannya bukan untuk kegiatan fisik, melainkan pengadaan sarana dan

prasarana di panti disabilitas yang baru direhabilitasi.

“Kegiatan rehabilitasi panti memang ada, tetapi pelaksanaanya bukan dari kami langsung, melainkan oleh Dinas PUPR,” jelasnya.

Andi menambahkan, Dinas Sosial sejak awal tidak menargetkan serapan hingga 100 persen.

Berdasarkan prognosis, capaian maksimal hanya dapat mencapai sekitar 96 persen.

Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) diperkirakan berasal dari pos gaji dan upah yang mengalami kelebihan perhitungan sekitar Rp3 miliar, serta dari bantuan sosial yang tidak seluruhnya tersalurkan.

“Masih ada dana yang tersisa karena beberapa penerima bantuan meninggal dunia, pindah domisili, atau terdeteksi data ganda. Kondisi tersebut tidak bisa dihindari dan berpengaruh pada tingkat penyerapan,” tutup Andi.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar