Otorita IKN

Penegasan Batas Wilayah Mantapkan Langkah IKN Menuju Pemerintahan Daerah Khusus 2028

lihat foto
Penandatanganan Kesepakatan antara Otorita IKN bersama Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab PPU, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemkot Balikpapan menyepakati batas wilayah antara IKN dan wilayah administratif di sekitarnya, di Kantor Kemenko 3 KIPP, pada Selas
Penandatanganan Kesepakatan antara Otorita IKN bersama Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab PPU, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemkot Balikpapan menyepakati batas wilayah antara IKN dan wilayah administratif di sekitarnya, di Kantor Kemenko 3 KIPP, pada Selasa (21/10/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan kemajuan signifikan. Salah satu tonggak pentingnya adalah tercapainya kesepakatan resmi batas wilayah antara IKN dan daerah sekitarnya, yang menjadi dasar kuat bagi kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjelang penetapan IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.

Kesepakatan ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota Balikpapan, yang berlangsung di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pada Selasa (21/10/2025).

Langkah strategis ini tidak hanya memperjelas delineasi administrasi antara IKN dan wilayah sekitar, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi sinkronisasi tata ruang, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan efektivitas layanan publik.

Selain penegasan batas wilayah, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkelanjutan di kawasan IKN dan sekitarnya.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung proses ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan terus menyiapkan SDM agar siap menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” ujar Basuki.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menekankan pentingnya penegasan batas wilayah sebagai fondasi pembangunan wilayah yang tertib dan efektif.


“Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik. IKN termasuk cepat dalam proses ini—biasanya butuh dua hingga tiga tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” jelasnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menilai penetapan ini sebagai bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah.

“Penetapan batas wilayah menjadi dasar hukum pembangunan yang berkeadilan dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.

Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafi’i, menambahkan bahwa langkah ini segera diikuti dengan pembuatan peta detail wilayah.

Penandatanganan Kesepakatan antara Otorita IKN bersama Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab PPU, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemkot Balikpapan menyepakati batas wilayah antara IKN dan wilayah administratif di sekitarnya, di Kantor Kemenko 3 KIPP, pada Selasa (21/10/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN
Penandatanganan Kesepakatan antara Otorita IKN bersama Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab PPU, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemkot Balikpapan menyepakati batas wilayah antara IKN dan wilayah administratif di sekitarnya, di Kantor Kemenko 3 KIPP, pada Selasa (21/10/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

“Ini bukan sekadar seremoni. Awal tahun depan kami akan mulai membuat peta 1:5000 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Dengan penegasan batas wilayah dan komitmen bersama dalam penguatan pendidikan, Otorita IKN menegaskan arah pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada tata kelola pemerintahan dan penguatan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Sinergi lintas pemerintah ini menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan berkeadilan di Ibu Kota Nusantara — menuju IKN sebagai simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang berdaya saing dan berkelanjutan. (*/Humas Otorita IKN)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar