BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh kamar perawatan di rumah sakit rujukan utama tersebut.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa tindak lanjut ini merupakan instruksi langsung dari Wakil Gubernur Kaltim.
Berdasarkan laporan yang diterima, ditemukan adanya perbedaan antara data kapasitas kamar yang dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan.
Beberapa pasien disebut mengalami kendala mendapatkan tempat tidur, padahal masih terdapat ruang yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Temuan dari tim Wakil Gubernur menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan rumah sakit dan kondisi sebenarnya. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Jaya dengan nada tegas, pada Rabu (15/10/2025).
Dinkes Kaltim menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.
Karena itu, evaluasi internal akan segera dilakukan untuk memastikan sistem dan pelayanan di RS AWS berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sebagai upaya tambahan, Wakil Gubernur juga mengusulkan agar Dinkes berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) guna memanfaatkan hotel atlet sebagai tempat perawatan sementara.
Lokasi hotel yang berdekatan dengan RS Korpri dinilai cukup strategis dan bisa menjadi solusi jika terjadi kelebihan pasien.
Jaya menyebut bahwa hotel atlet dapat difungsikan bagi pasien yang sudah menunjukkan kondisi membaik namun belum dapat dipulangkan.
Untuk menjaga kualitas pelayanan, dokter dari RS Korpri akan dilibatkan dalam proses perawatan. Namun, ia menekankan bahwa opsi ini hanya akan diterapkan bila situasi benar-benar mendesak.
“Langkah utama kami tetap pada pembenahan sistem dan perbaikan fasilitas di RS AWS. Kami ingin memastikan seluruh ruang perawatan yang rusak atau tidak layak segera diperbaiki agar pelayanan tidak terganggu,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan dana, baik melalui subsidi maupun mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk menunjang kebutuhan operasional rumah sakit.
“Pemerintah sudah memberikan subsidi dan kewenangan kepada rumah sakit untuk menggunakan dana BLUD dalam memperbaiki fasilitas. Jadi jika ada ruangan yang tidak layak, segera lakukan perbaikan agar pelayanan kesehatan di Kaltim dapat berjalan maksimal,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar