BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan persiapan menuju proyek revitalisasi besar-besaran Pasar Segiri yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026 mendatang.
Proyek tersebut ditujukan untuk menata pasar tradisional terbesar di Samarinda menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan modern.
Namun sebelum tahap pembangunan fisik dimulai, pemerintah terlebih dahulu menuntaskan proses pendataan ulang pedagang yang akan menjadi dasar penataan lapak dan zonasi pasar baru.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, menjelaskan bahwa pendataan ini tidak bisa hanya mengacu pada dokumen lama seperti SKTUB (Surat Keterangan Tanda Usaha Bersyarat).
“Pendataan harus benar-benar akurat. Tidak sedikit pedagang yang tercatat tetapi sudah lama tidak beraktivitas di pasar. Karena itu, kami lakukan verifikasi langsung ke lapangan,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi tersebut, pedagang yang masih aktif diberikan lembar khusus sebagai tanda bukti resmi bahwa mereka benar-benar berjualan di area Pasar Segiri.
“Lembar itu berfungsi sebagai identitas pedagang aktif. Dengan begitu, data yang kami miliki akan lebih valid sebelum masuk tahap perencanaan fisik,” kata Yama.
Ia menyebut, hingga kini sudah sekitar 2.500 pedagang yang terdata, termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang berada di dalam area pasar.
Sementara itu, PKL yang berjualan di luar kawasan masih menunggu proses pendataan berikutnya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan konsep penataan yang lebih fleksibel.
Misalnya, pedagang sayur tidak harus ditempatkan di ruko, melainkan di kios berukuran sesuai kebutuhan jenis dagangan mereka.
“Kami mengelompokkan pedagang berdasarkan jenis usaha, mulai dari PKL, kios, hingga petak dagang. Meski ada yang belum memiliki SKTUB, mereka tetap membayar retribusi harian, sehingga tetap diakui sebagai bagian dari sistem pasar,” jelasnya.
Revitalisasi Pasar Segiri tak hanya menyentuh aspek fisik lapak, tetapi juga mencakup perbaikan menyeluruh terhadap sistem kebersihan, keamanan, dan pengelolaan.
Nantinya pasar akan dibagi ke dalam zona basah dan kering agar aktivitas jual beli lebih tertata.
Sistem keamanan pun akan diperkuat dengan pemasangan CCTV di berbagai titik, pembangunan pos jaga, serta penempatan petugas keamanan khusus.
Di sisi lain, Pemkot juga berencana membangun sistem pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan untuk menjaga kebersihan pasar.
Sebagai bagian dari pembenahan manajemen, pasar akan dilengkapi kantor pengelola, ruang penyuluhan bagi pedagang, serta sistem informasi layanan untuk mempermudah administrasi dan pengawasan.
Disdag menargetkan proses pendataan selesai sebelum akhir 2025 sehingga tahapan perencanaan final bisa segera dimulai pada awal 2026.
“Begitu seluruh data pedagang telah terverifikasi, kami akan langsung menyusun perencanaan akhir agar pelaksanaan revitalisasi bisa dimulai sesuai jadwal,” pungkas Yama.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar