BorneoFlash.com, SAMARINDA – Rencana pemerintah pusat untuk mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di Kalimantan Timur (Kaltim).
Provinsi yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara dari sektor pertambangan batu bara itu kini menghadapi potensi berkurangnya dana pusat dalam jumlah signifikan.
Kondisi ini membuat berbagai kalangan di Kaltim mulai menyoroti besarnya alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Pos anggaran tersebut dinilai berpotensi menjadi sasaran utama efisiensi apabila pemangkasan TKD benar-benar diterapkan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa apabila dana transfer dari pusat dipangkas hingga setengahnya, maka penyesuaian terhadap TPP akan menjadi langkah pertama yang harus ditempuh demi menjaga kestabilan keuangan daerah.
“Pemangkasan anggaran tidak dapat dihindari. Karena itu, kebijakan ini harus dikaji secara menyeluruh bersama para ASN agar tidak menimbulkan gejolak di internal pemerintahan,” ujar Seno, pada Senin (6/10/2025).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, nilai TPP ASN di lingkungan Pemprov Kaltim memang tergolong besar.
Sekretaris Daerah, misalnya, menerima tambahan penghasilan hingga Rp99 juta per bulan, sementara pejabat tinggi pratama lainnya seperti Inspektur, Asisten, dan Kepala Badan memperoleh TPP puluhan juta rupiah.
Besarnya nilai tersebut kini menjadi sorotan, terutama di tengah situasi fiskal yang dinilai semakin ketat.
Seno juga menambahkan, selain TPP, sejumlah proyek strategis daerah berpotensi mengalami penundaan atau bahkan penghapusan dari rencana kerja tahun depan.
“Beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan kita evaluasi. Bila perlu, sebagian proyek bisa ditunda pelaksanaannya untuk menjaga keseimbangan anggaran,” ungkapnya.
Namun, Pemprov Kaltim memastikan bahwa program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis, tetap akan dijalankan sesuai komitmen.
“Kami tidak akan mengganggu sektor pelayanan publik utama. Pendidikan dan kesehatan gratis adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan itu wajib dipertahankan,” tegas Seno.
Situasi semakin kompleks setelah terbitnya rancangan alokasi TKD Tahun Anggaran 2026 dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Dalam rancangan tersebut, Kaltim hanya diproyeksikan menerima Rp2,49 triliun dalam bentuk Dana Transfer Umum (DTU), terdiri atas DBH Migas sebesar Rp48 miliar, DBH Minerba Rp1,19 triliun, Dana Reboisasi Rp51 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp866 miliar.
Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
“Langkah efisiensi harus ditempuh secara selektif. Kegiatan yang tidak mendesak bisa kita tunda dan dialihkan ke tahun berikutnya,” kata Seno.
Sementara itu, Forum Rumah Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB) yang beranggotakan tokoh masyarakat, adat, dan mantan pejabat daerah turut bergerak melakukan pendekatan politik agar pemerintah pusat meninjau kembali rencana tersebut.
Forum ini berupaya menggalang dukungan dari para anggota DPD RI asal Kaltim.
“Forum ini berinisiatif menjalin komunikasi dengan para senator Kaltim seperti Bang Henock, Haji Mirni, Pak Sofyan, dan Ibu Sinta Rosma agar aspirasi daerah bisa tersampaikan ke tingkat pusat,” jelas Seno.
Bagi masyarakat Kaltim, rencana pemangkasan TKD dianggap ironis, mengingat provinsi ini masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan negara.
Apabila dana bagi hasil justru menurun, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tentu akan semakin terbatas.
Menutup pernyataannya, Seno memastikan Pemprov akan melakukan rasionalisasi anggaran secara menyeluruh jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.
“Kita akan duduk bersama DPRD untuk menyusun ulang prioritas anggaran. Hanya program vital yang akan tetap dijalankan agar pemerintahan tidak terhenti,” tandasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar