BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkenalkan program baru bertajuk GratisPol (Gratis Biaya Administrasi Perumahan) yang terintegrasi dalam aplikasi SAKTI (Satu Akses Kalimantan Timur).
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar lebih mudah memiliki rumah tanpa harus terbebani biaya administrasi yang cukup besar.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menerangkan bahwa biaya administrasi pembelian rumah biasanya meliputi jasa notaris, provisi, akta jual beli, hingga biaya tambahan lain yang totalnya dapat mendekati Rp10 juta per transaksi.
“Selama ini setiap masyarakat yang ingin membeli rumah, baik dari kalangan MBR maupun bukan, selalu menghadapi kewajiban biaya administrasi yang cukup tinggi. Pemerintah Provinsi Kaltim hadir untuk meringankan beban tersebut dengan menanggung seluruh biaya administrasi,”ungkapnya dalam konferensi pers di ruang WIEK Diskominfo Kaltim, pada Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim siap menanggung biaya administrasi hingga Rp10 juta untuk setiap unit rumah. Berdasarkan data penjualan rumah subsidi tahun 2024, tercatat sekitar 2.000 unit terjual di Kaltim.
Untuk tahap awal tahun ini, pemerintah menyiapkan alokasi Rp10 miliar dari Anggaran Perubahan 2025 yang diperuntukkan bagi 1.000 unit rumah.
“Pada perubahan anggaran 2025, sudah disediakan dana Rp10 miliar yang cukup untuk 1.000 unit. Namun, apabila peminat melebihi jumlah tersebut, maka kebutuhan tambahan akan dialokasikan dalam APBD murni 2026,”jelasnya.
Tahun depan, Pemprov Kaltim juga menargetkan penambahan dana sebesar Rp20 miliar guna memperluas cakupan program ini.
Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengakses rumah layak huni tanpa khawatir dengan biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala utama.
Firnanda menegaskan, program ini dapat diikuti oleh masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp11 juta per bulan, termasuk pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap, asalkan dapat menunjukkan kemampuan mencicil sesuai ketentuan pihak bank.
Saat ini, terdapat empat bank yang sudah bekerja sama, yakni Bank Syariah, Bank BDN, Bank BDN Konvensional, Bank Altintara, dan Bank Mandiri. Skema pembiayaan yang ditawarkan memiliki tenor cicilan antara 10 hingga 20 tahun.
“Selama calon pembeli dapat membuktikan bahwa ia memiliki kemampuan membayar cicilan setiap bulan, kesempatan untuk memperoleh program ini tetap terbuka. Namun keputusan akhir terkait kelayakan kredit sepenuhnya menjadi kewenangan pihak perbankan,”tegasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar