“Walaupun sebagai mantan narapidana, nilai untuk terus berbuat kebaikan harus tetap dijaga. Insyaallah akan lebih bermanfaat bagi kita semua,” tambah Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyebut pemberian remisi ganda ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan Asta Dasawarsa Kemerdekaan RI.
“Alhamdulillah, tahun ini warga binaan kami mendapatkan remisi double. Selain remisi umum, juga remisi dasawarsa. Pemberian remisi dasawarsa hanya ada setiap 10 tahun sekali, sehingga ini momentum yang sangat spesial,” ujarnya.

Saat ini, jumlah penghuni Rutan Balikpapan tercatat 1.091 orang. Warga binaan yang belum mendapatkan remisi mayoritas masih berstatus tahanan atau belum memenuhi syarat administratif.
Namun, Agus memastikan apabila kelak memenuhi syarat substantif, mereka juga akan diusulkan mendapatkan remisi susulan.
Pemberian remisi dasawarsa berikutnya akan kembali dilaksanakan pada HUT ke-90 Kemerdekaan RI tahun 2035. (*)