Berita Nasional

Polri dan Bulog Luncurkan GPM untuk Stabilkan Harga Beras

lihat foto
Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kiri) bersama Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhan (kanan) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. FOTO : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kiri) bersama Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhan (kanan) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. FOTO : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

BorneoFlash.com

, JAKARTA - Polri dan Perum Bulog akan meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) pekan depan untuk menstabilkan harga beras yang masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) di berbagai daerah.

Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan, program ini menjawab kondisi harga beras yang belum stabil. Dari target 1,3 juta ton beras SPHP 2025, baru 8.000 ton tersalurkan.

“Binmas Polri wajib memastikan data stok akurat, menjalin koordinasi intensif dengan Bulog, dan menyalurkan beras tepat sasaran. Kami juga akan melombakan program ini antarwilayah, dan pastikan tidak ada penyelewengan,” tegas Dedi.

Polri menyalurkan beras SPHP melalui dua jalur: langsung ke Bulog atau lewat koperasi seperti Primkoppol. Konsumen hanya boleh membeli maksimal 10 kilogram, kecuali wilayah 3T, Maluku, dan Papua yang menerima kemasan 50 kilogram.

Petugas wajib mendistribusikan beras sesuai HET zonasi dan melarang penjualan ulang. Seluruh proses terintegrasi dalam aplikasi Klik SPHP, mulai dari pengajuan, pembayaran, hingga pelaporan. Harga jual harus di bawah HET dan petugas wajib mencatat data pembeli.

Polri mengerahkan Bhabinkamtibmas serta tim gabungan dari Bulog, Pemda, dan Bapanas untuk mengawasi distribusi dan mengevaluasi harian melalui aplikasi. Masyarakat bisa melaporkan penyimpangan lewat hotline 110 atau Klik SPHP.

Direktur Utama Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, mendukung kolaborasi ini. “Dukungan Polri memperkuat distribusi kami. Saat ini kami siapkan 1.514 gudang berkapasitas 3,7 juta ton serta fasilitas tunda bayar tujuh hari untuk Primkoppol,” ujarnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar