Berita Kalimantan Timur

BNNP Kaltim Grebek Lokasi Rawan Narkoba di Samarinda, 94 Pengguna Diamankan

BNNP Kaltim Grebek Lokasi Rawan Narkoba di Samarinda, 94 Pengguna Diamankan
Klik untuk memutar video
Pengguna Narkoba yang diamankan menunggu proses asesmen oleh tim dokter dan konselor. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan sebanyak 94 orang dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Kamis malam, (31/7/2025), sekitar pukul 22.00 WITA.

Penggerebekan tersebut menyasar sebuah lokasi di kawasan Jalan A.M. Sangaji, Samarinda Ilir, yang telah lama dicurigai sebagai titik peredaran narkotika.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan dari warga, tokoh adat, dan tokoh agama yang menyampaikan keresahan mereka terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi mengenai adanya dugaan transaksi narkoba yang berlangsung nyaris sepanjang hari di kawasan itu. Berdasarkan data dan laporan yang kami himpun, tim langsung bergerak untuk melakukan tindakan di lapangan,”ujar Dwi dalam konferensi pers di Kantor BNNP Kaltim, pada Jumat (1/8/2025).

Dari jumlah total yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan perempuan.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa seluruh individu tersebut positif menggunakan narkotika.

Dwi menerangkan bahwa sebagian besar dari mereka merupakan pengguna yang datang untuk membeli, tanpa menyadari bahwa aparat telah lebih dahulu berada di lokasi.

"Pelaku yang diduga sebagai pengedar sudah melarikan diri, bahkan ada yang melompat ke sungai saat mengetahui kehadiran petugas. Namun, para pengguna tetap berdatangan,"ucapnya.

Pengguna Narkoba yang diamankan menunggu proses asesmen oleh tim dokter dan konselor. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pengguna Narkoba yang diamankan menunggu proses asesmen oleh tim dokter dan konselor. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Dwi menekankan bahwa BNNP Kaltim tidak fokus pada penghukuman pengguna, melainkan mengedepankan pendekatan rehabilitasi.

Langkah ini sesuai dengan kebijakan nasional bahwa pengguna narkotika dipandang sebagai korban yang perlu mendapat perawatan.


“Para pengguna akan menjalani asesmen medis untuk menentukan jenis perawatan yang sesuai, baik rawat jalan maupun rawat inap di fasilitas rehabilitasi kami di Tanah Merah,”tuturnya.

Ia menambahkan, permintaan yang tinggi dari para pengguna turut menjadi penyebab lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi.

Karena itu, langkah edukatif juga dilakukan agar minat terhadap narkotika dapat ditekan, sekaligus memutus rantai peredarannya.

Dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan pula sebuah bangunan semi permanen menyerupai loket yang diduga dijadikan tempat transaksi.

Lokasinya berada tepat di tepi sungai, yang memudahkan para pelaku untuk kabur saat operasi digelar.

“Lokasi tersebut memang sangat strategis bagi pelaku untuk melarikan diri. Karena itu, kami mendukung penuh rencana Pemerintah Kota Samarinda yang akan menertibkan kawasan bantaran sungai itu,”jelas Dwi.

Pihak BNNP juga mencurigai bahwa kawasan A.M. Sangaji menjadi titik baru dari jaringan lama yang berpindah tempat.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengguna Narkoba yang diamankan menunggu proses asesmen oleh tim dokter dan konselor. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pengguna Narkoba yang diamankan menunggu proses asesmen oleh tim dokter dan konselor. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Ada kemungkinan lokasi ini merupakan titik perpindahan dari jaringan sebelumnya. Namun, hal ini masih kami dalami,”pungkasnya.

Sementara itu, seluruh individu yang diamankan kini sedang menjalani proses asesmen oleh tim dokter dan konselor.

Apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam jaringan pengedar, proses hukum akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar