Polda Kaltim

Kapolda Kaltim Tegaskan Penanganan Hukum Terhadap Terduga Teroris di Berau Sesuai Prosedur

lihat foto
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Penangkapan sepasang suami istri di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, menjadi perhatian publik sejak operasi penangkapan dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025.

Operasi tersebut berlangsung di Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, dan dilaporkan merupakan hasil dari pengembangan informasi jaringan teroris lintas wilayah.

Pasangan yang telah bermukim di wilayah tersebut selama tiga bulan itu dikenal masyarakat sebagai individu yang bersikap ramah dan menjalani kehidupan sederhana.

Sang suami sehari-hari bekerja sebagai pembersih ayam, sementara istrinya menjual potongan daging ayam. Tidak ada indikasi mencurigakan yang terlihat dari keseharian mereka.

Dari hasil penggeledahan, aparat hanya menemukan dokumen identitas dan dua buah buku bacaan; tidak ditemukan senjata maupun bahan peledak.

Pasca operasi, muncul kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan penggunaan kekerasan dalam penangkapan tersebut.

Beberapa warga Desa Jonggol pun menyampaikan keberatan dan menyuarakan tuntutan kepada pihak kepolisian terkait kejadian itu.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan operasi, termasuk pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat.


“Seluruh proses hukum terhadap peristiwa ini sedang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat, dan tanggung jawab terhadap korban kami penuhi, baik dalam hal pembiayaan perawatan maupun kebutuhan lainnya,”ujar Irjen Endar saat ditemui di acara peluncuran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, pada Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa koordinasi telah dilakukan dengan tokoh masyarakat setempat guna menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik di lapangan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersikap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang tersebar melalui media sosial.

“Kami telah berdialog dengan para tokoh masyarakat di Jonggol. Kesepakatannya adalah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum. Saya imbau masyarakat agar tidak terpancing oleh pemberitaan yang beredar. Mari kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,”tegasnya.

Terkait aspirasi warga yang meminta agar satuan Brimob turut bertanggung jawab dalam proses pemulihan korban, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti permintaan tersebut.

Saat ini, koordinasi masih dilakukan dengan Divisi Propam dan unsur Brimob guna memastikan langkah-langkah penanganan berjalan sebagaimana mestinya.

Adapun mengenai keterkaitan pasangan tersebut dengan jaringan teroris tertentu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai afiliasi mereka, dan penyelidikan terus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Proses penyelidikan masih berlangsung dan kami menangani hal ini secara menyeluruh,”pungkas Irjen Endar. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar