BorneoFlash.com, JAKARTA - Sepanjang
2024, Indonesia
gagal
menarik
investasi
sebesar
Rp1.500
triliun
. Wakil Menteri
Investasi
dan
Hilirisasi
merangkap
Wakil
Kepala
BKPM,
Todotua
Pasaribu
,menyebut
perizinan
yang
rumit
dan
kebijakan
yang
tumpang
tindih
sebagai
penyebab
utama
.“
Iklim
investasi
yang
tidak
kondusif
,perizinan
bermasalah
,serta
kebijakan
yang
tidak
selaras
harus
kita
benahi
bersama
,” kata
Todotua
,Kamis
(3/7/2025).
Ia
menegaskan
pentingnya
masukan
dari
berbagai
pihak
untuk
menyempurnakan
kebijakan
. Kementerian
Investasi
,ujarnya
,sudah
menyiapkan
sejumlah
konsep
pembenahan
.Pemerintah
sebenarnya
telah
menerapkan
beberapa
strategi
untuk
menarik
investor.
Namun
,upaya
tersebut
belum
berhasil
optimal.
Berikut
tiga
kebijakan
utama
yang
dinilai
belum
efektif
1. Omnibus Law
Cipta
Kerja
Pemerintah
dan DPR
mengesahkan
UUNomor
11Tahun
2020
atau
Cipta
Kerja
pada 5
Oktober
2020
untuk
menyederhanakan
regulasi
dan
mempercepat
investasi
.Namun
,Mahkamah
Konstitusi
menyatakan
UUini
inkonstitusional
bersyarat
pada November 2021
karena
proses
pembahasannya
tidak
transparan
.Pemerintah
menindaklanjutinya
dengan
menerbitkan
Perppu
Nomor
2Tahun
2022 yang
kemudian
disahkan
DPR pada
Maret
2023.
Meski
begitu
,polemik
hukum
tetap
berlanjut
.Peneliti
CORE Indonesia Yusuf
Rendy
Manilet
menilai
UUini
tidak
efektif
karena
lahir
dari
proses yang
melanggar
prosedur
,sehingga
menimbulkan
ketidakpastian
hukum
yang
membuat
investor ragu.
2.
Satgas
Saber
Pungli
Presiden
Joko Widodo
membentuk
Satgas
Saber
Pungli
melalui
Perpres
Nomor
87Tahun
2016.
Satuan
tugas
ini
bertugas
memberantas
pungutan
liar agar
iklim
investasi
lebih
bersih
.Namun
,pungli
tetap
merajalela
didaerah
.Ketua
Kadin DKI Jakarta Diana
Dewi
menyebut
banyak
pengusaha
harus
membayar
biaya
tambahan
yang
diminta
berbagai
pihak
,termasuk
LSM.
Akibatnya
,biaya
membuka
usaha
didaerah
jauh
lebih
tinggi
dibanding
DKI Jakarta.
Di
Cilegon
,Ketua
Kadin Muhammad Salim dan
dua
anggotanya
bahkan
diduga
memaksa
PTChengda
Engineering
menyerahkan
proyek
senilai
Rp5
triliun
tanpa
lelang
. Polisi
menetapkan
mereka
sebagai
tersangka
.Presiden
Prabowo
akhirnya
membubarkan
Satgas
Saber
Pungli
lewat
Perpres
Nomor
49Tahun
2025
karena
dinilai
sudah
tidak
efektif
.3.
Ketidaksinkronan
Kebijakan
Pusat dan Daerah
Pengusaha
mengeluhkan
perbedaan
kebijakan
antara
pusat
dan
daerah
.Ketidaksinkronan
ini
membuat
proses
investasi
semakin
berbelit
dan
menambah
biaya
yang
harus
ditanggung
pelaku
usaha
.Kesimpulan
Investasi
senilai
Rp1.500
triliun
gagal
masuk
keIndonesia
karena
perizinan
yang
rumit
,kebijakan
yang
tumpang
tindih
,maraknya
pungli
, dan
ketidakpastian
hukum
.Pemerintah
perlu
melakukan
reformasi
menyeluruh
agar investor
merasa
yakin
dan
terlindungi
saat
menanamkan
modal di Indonesia. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar