Pemprov Kaltim Dorong Perusahaan Swasta Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Keseriusan yang ditunjukkan oleh para kepala daerah menjadi bukti nyata kesungguhan Kaltim dalam mewujudkan jaminan sosial yang inklusif.

 

“Kaltim dinilai terbaik di Indonesia oleh BPJS karena seluruh kabupaten dan kota, termasuk provinsi, aktif membayarkan iuran BPJS bagi para pekerja. Ini bukti sinergi yang kuat antar pemerintah daerah,”jelasnya.

 

Meski begitu, Seno Aji tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih dihadapi, khususnya dalam sektor swasta. 

 

Menurutnya, banyak perusahaan belum secara penuh memenuhi kewajiban mereka dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawannya.

 

Pemprov pun tidak tinggal diam, dalam waktu dekat, akan dikeluarkan pemberitahuan resmi kepada seluruh perusahaan agar mematuhi regulasi dan memastikan seluruh pekerja mereka tercatat dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Semua perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pekerjanya. Kami meminta agar seluruh perusahaan swasta segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jangan hanya menuntut kinerja tanpa memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja,”tegasnya.

 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan dunia usaha terhadap hak-hak dasar pekerja, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, layak, dan berkeadilan di Kalimantan Timur. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.