Berita Balikpapan Terkini

Driver Online Balikpapan Gelar Aksi, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi dari Aplikator

lihat foto
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulast
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan para driver, terutama terkait tarif dan pemotongan pendapatan.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuntut adanya perubahan kebijakan di tingkat nasional dan daerah, termasuk kenaikan tarif layanan penumpang roda dua, regulasi untuk layanan pengantaran makanan dan barang, penetapan tarif bersih untuk layanan roda empat, pembentukan Undang-Undang tentang transportasi online, penghapusan atau pengurangan potongan aplikasi sebesar 10 persen dan penerapan tarif reguler tanpa promosi yang merugikan driver

Di tingkat lokal, para driver mendesak Wali Kota Balikpapan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menyamakan tarif bersih seluruh layanan ojek online roda dua dan menerapkan sistem tarif batas atas dan bawah untuk roda empat, sesuai dengan SK Gubernur Kaltim Nomor: 100.3.3.1/K.673/2023.

Salah satu Orator aksi, Cupe, menyampaikan keresahannya atas program-program aplikator yang disebut tidak berpihak pada mitra. “Kami berharap hari ini ada keputusan atau solusi konkret. Penghasilan kami semakin menurun karena tarif yang tidak sesuai regulasi,” ujarnya.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Balikpapan, Zulkipli, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri Saat Menerima Audiensi Perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee, Selasa (20/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Balikpapan, Zulkipli, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri Saat Menerima Audiensi Perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee, Selasa (20/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Para driver berharap kesepakatan yang telah dibangun dapat segera direalisasikan dan berdampak langsung pada kesejahteraannya.

Aksi ini direspons oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Balikpapan, Zulkipli, menjelaskan bahwa terjadi dualisme tarif pada layanan roda empat yakni tarif versi Kemenhub yang lebih rendah dan tarif versi SK Gubernur yang lebih tinggi dan menyesuaikan dengan kondisi kenaikan BBM.
“Tarif Kemenhub ini lebih rendah karena ditetapkan sebelum kenaikan harga BBM. Sementara SK Gubernur ditetapkan tahun 2023. Aplikasi saat ini menampilkan dua tarif, dan tentu saja masyarakat memilih yang murah, tapi itu merugikan driver,” terang Zulkipli.

Menanggapi hal itu, Zulkipli menyatakan bahwa pihaknya dan perwakilan driver telah sepakat untuk menerapkan satu tarif tunggal yaitu tarif sesuai SK Gubernur, paling lambat dalam tiga hari ke depan.

Pemkot juga akan membentuk tim pengawas terpadu yang melibatkan Polres, TNI, Satpol PP, Dishub, perwakilan driver, dan aplikator. Tim ini akan memiliki sekretariat di Dinas Perhubungan untuk memastikan kesepakatan tarif diterapkan secara konsisten.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga berkomitmen menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur layanan pengantaran makanan dan barang yang selama ini belum memiliki dasar hukum operasional.

Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Kami akan libatkan semua pihak baik driver, aplikator, DPRD, dan Pemda. Supaya ke depan tidak ada lagi celah aturan yang merugikan,” kata Zulkipli.

Terkait tarif rendah yang masih tampil di aplikasi, Zulkipli menegaskan bahwa hal itu bisa dihapus oleh aplikator. “Itu hanya soal teknis.Tinggal di-take down oleh sistem mereka, otomatis tarif rendah hilang dan masyarakat hanya akan memilih satu tarif yang sesuai aturan,” tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar