Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Tunggu Keputusan Kemenhub Terkait Usulan Pengelolaan Alur Kolong Jembatan Mahakam

lihat foto
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menanti keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait usulan pengalihan pengelolaan alur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam I, Samarinda.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menyatakan bahwa apabila kewenangan pengelolaan tersebut dapat dialihkan ke pemerintah daerah, maka hal ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemanfaatan Sungai Mahakam, khususnya alur pelayaran hingga ke muara, sangat strategis untuk meningkatkan PAD Kalimantan Timur,” ujar Seno saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, aktivitas kapal-kapal yang melintas di bawah Jembatan Mahakam I tidak memberikan kontribusi pendapatan apa pun bagi pemerintah daerah.

Atas dasar itu, Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, telah melakukan pertemuan dan pembahasan dengan pihak Kementerian Perhubungan guna membicarakan rencana pengalihan pengelolaan alur kolong tersebut kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim.

“Jika nantinya Perusda diberi wewenang untuk mengelola kawasan tersebut, maka pemasukan dari aktivitas penggolongan kapal dapat langsung masuk sebagai pendapatan daerah,” terang Seno.

Adapun hasil pertemuan awal antara Pemprov dan Kementerian Perhubungan masih dalam tahap pembahasan internal di lingkungan kementerian.


Seno berharap kepastian terkait hal ini dapat diperoleh dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada jawaban. Sebab, tanpa wewenang pengelolaan, Kaltim tidak akan memperoleh bagian dari dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa apabila pengelolaan alur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam I benar-benar dialihkan ke pemerintah daerah, maka Pemprov Kaltim siap mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan, termasuk perbaikan fender jembatan dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kami menginginkan agar jembatan tersebut menjadi aset daerah, sehingga seluruh aspek pengelolaannya, mulai dari struktur jembatan hingga proses pengolongan kapal, dapat sepenuhnya ditangani oleh Pemprov,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan asuransi yang selama ini menjadi beban daerah, meski pengelolaan dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Saat ini pengelolaannya masih berada di bawah kewenangan pusat, tetapi pembayaran asuransi menjadi tanggungan daerah. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri, sebab tidak diimbangi dengan penerimaan pendapatan,” tutup Seno Aji.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar