BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Se-Kota Balikpapan.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan ini menjadi ajang dialog terbuka antara pemerintah dan para pekerja.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, didampingi Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Dalam sambutannya, Bagus menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh buruh atas peringatan Hari Buruh Internasional.
“Serikat pekerja memiliki kontribusi besar dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif. Pemerintah Kota Balikpapan mendukung penuh kemitraan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha,” ujarnya.
Bagus juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang sehat di tengah upaya Balikpapan mendorong pertumbuhan sektor jasa dan investasi. Penyelesaian masalah ketenagakerjaan idealnya dilakukan di tingkat kota melalui peran mediasi pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan rencana pembentukan desk ketenagakerjaan di bawah koordinasi kepolisian, yang diharapkan bisa menjadi wadah penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan secara cepat dan efektif tanpa harus naik ke tingkat provinsi.
“Melalui pendekatan mediasi ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak normatif pekerja tetap terlindungi tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha,” tambah Bagus.
Selain itu, ia mendorong perusahaan di Balikpapan agar mematuhi regulasi yang berlaku dan bersikap terbuka terhadap pengawasan. Bagus menilai kolaborasi dan kepatuhan pada aturan akan menciptakan hubungan kerja yang saling menguntungkan.
Bagus juga berharap peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh demi menciptakan Balikpapan sebagai kota yang adil, sejahtera, dan kondusif bagi semua kalangan.
Turut hadir dalam RDP tersebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Komisi IV DPRD Balikpapan, serta perwakilan buruh dari berbagai sektor.