BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami secara menyeluruh enam program unggulan dalam inisiatif Gratispol yang diluncurkan resmi pada Senin (21/4/2025).
Program ini merupakan bagian dari visi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat memberikan pengarahan kepada ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.
Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, ASN harus siap memberikan informasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat.
“Saya berharap seluruh pegawai di lingkungan Setdaprov benar-benar mengetahui dan memahami secara detail isi program Gratispol. Hal ini penting agar apabila ada pertanyaan dari masyarakat, kita dapat menyampaikan penjelasan yang tepat,” tuturnya.
Sri Wahyuni merinci bahwa program pertama adalah penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa baru.
Kedua, pembebasan biaya pengurusan administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan total pembiayaan hingga Rp10 juta per penerima.
“Program ketiga mencakup fasilitas ibadah umrah dan perjalanan spiritual bagi marbot masjid serta penjaga rumah ibadah non-muslim. Syaratnya, minimal sudah menjalankan tugas selama dua tahun. Bagi yang belum memenuhi masa tugas tersebut, harus menunggu hingga syarat terpenuhi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa program keempat adalah pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK/MA dan SLB melalui penambahan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Pemprov Kaltim.
“Dengan adanya tambahan BOSDA, sekolah tidak diperkenankan lagi membebankan biaya kepada peserta didik. Inilah bentuk nyata dari komitmen kita terhadap pendidikan gratis di jenjang menengah atas,” katanya.
Sri Wahyuni juga menjelaskan bahwa untuk pendidikan tinggi, terdapat dua skema.
Pertama, pembiayaan kuliah secara penuh di wilayah Kaltim, diperuntukkan bagi warga yang telah berdomisili minimal tiga tahun di Kaltim.
Batas usia maksimal adalah 25 tahun untuk jenjang S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.
“Pemprov akan menanggung seluruh biaya kuliah, namun kebutuhan pribadi di luar perkuliahan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing mahasiswa,” imbuhnya.
Skema kedua adalah pemberian beasiswa bagi mahasiswa Kaltim yang melanjutkan studi di luar provinsi, baik untuk jenjang S1, S2, maupun S3, dengan kuota dan syarat tertentu, termasuk pencapaian akademik.
“Kita menerapkan persyaratan tersebut agar program ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bukan penduduk Kaltim. Oleh karena itu, syarat minimal tiga tahun domisili di Kaltim menjadi keharusan untuk bisa mengikuti program ini,” tegasnya.
Program kelima dalam Gratispol adalah layanan kesehatan gratis.
Menurut Sri Wahyuni, warga yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan atau memiliki tunggakan premi tetap dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan milik Pemprov.
Adapun program terakhir adalah penyediaan akses internet gratis bagi seluruh desa.
“Saat ini masih terdapat sekitar 51 desa yang belum terhubung internet. Ini akan menjadi prioritas kami untuk memastikan seluruh desa di Kaltim mendapatkan akses internet gratis,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar