Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Purna Bakti, Wakil Ketua MA Hadir Beri Penghormatan

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Acara Wisuda Purna Bakti Ketua PTA Samarinda, Helminizami yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. Pada Senin (28/4/2025). Foto: BorneoFlash/IST
Acara Wisuda Purna Bakti Ketua PTA Samarinda, Helminizami yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. Pada Senin (28/4/2025). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Purna Bakti merupakan puncak pencapaian karier seorang pejabat negara, Acara Wisuda Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda, H. Helminizami, S.H., M.H.  yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. Bertempat di Aula PTA Samarinda, Jalan MT. Haryono No. 24, Pada Senin (28/4/2025).

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MA menyampaikan ucapan selamat kepada H. Helminizami atas pengabdiannya selama ini. Ia berharap Helminizami tetap dapat berkontribusi dalam dunia peradilan meskipun telah memasuki masa purna tugas.

 

Usai acara, kepada awak media, H. Helminizami menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, saya dapat menjaga profesionalisme dan integritas selama bertugas,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Helminizami juga menyampaikan beberapa harapannya untuk PTA Samarinda ke depan, diantaranya Peningkatan Kualitas Pelayanan Perkara. 

 

Dimana ia berharap PTA Samarinda terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, termasuk optimalisasi penyelesaian pokok perkara. 

 

Targetnya, perkara perceraian dapat diselesaikan dalam waktu 21 hari, sedangkan perkara harta bersama, waris, dan ekonomi syariah dapat diputus dalam waktu maksimal 28 hari.

 

Kemudian tentang optimalisasi proses mediasi, Helminizami menilai keberadaan mediator non-hakim sangat membantu percepatan penyelesaian sengketa, sehingga berdampak pada penurunan jumlah perkara antara tahun 2023 dan 2024.

 

Harapan lainnya mengenai peningkatan eksekusi putusan. Ia mengapresiasi inovasi Pengadilan Agama Bontang yang telah merintis pelaksanaan eksekusi terkait hak anak dan perempuan pasca perceraian melalui kerja sama dengan PT Pupuk Kaltim.

 

Terakhir tentang Pemeliharaan Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Yang mana PTA Samarinda telah dua tahun berturut-turut mempertahankan predikat ini. Helminizami berharap predikat tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

Baca Juga :  Sandy Ardian: Cegah Kluster Baru Terapkan Prokes PTM 100 Persen 

 

Helminizami menegaskan harapannya agar seluruh hakim di Kalimantan Timur (Kaltim) dapat terus membangun prinsip “PRIMA”, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Mandiri, dan Amanah.  

 

“Itulah yang saya harapkan untuk rekan-rekan hakim di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.