BorneoFlash.com, SAMARINDA - Sebagai upaya meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di kalangan jurnalis, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dalam penyelenggaraan pelatihan bertajuk “Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Profesi Jurnalistik”.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 28–29 April 2025, di SMAN 10 Samarinda.
Sebanyak 50 peserta yang terdiri atas jurnalis media cetak, daring, dan elektronik se-Kalimantan Timur serta dua Duta Bahasa Provinsi Kaltim mengikuti pelatihan ini. Kegiatan dibuka secara resmi
oleh Kepala SMAN 10 Samarinda Fathurachim, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, serta Koordinator Tata Usaha Balai Bahasa Kaltim, Yudianti Herawati.
“Peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari 49 instansi media massa di Kalimantan Timur, ditambah dua perwakilan Duta Bahasa.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para jurnalis mengenai kaidah bahasa Indonesia, serta memperkaya wawasan jurnalistik dari beragam sudut pandang,” ujar Yudianti.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, di antaranya Balai Bahasa Kaltim, Otorita IKN, Universitas Mulawarman, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Diskominfo Kaltim, PWI Kaltim, serta Polda Kaltim.
Selain pelatihan tatap muka, peserta juga akan mendapatkan pendampingan intensif selama dua bulan melalui kelas daring.
Melalui sesi diskusi dan koordinasi berkala, peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh secara lebih mendalam.
Sebagai penutup rangkaian, peserta diwajibkan mengikuti ujian akhir serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif.
Bagi peserta yang menyelesaikan seluruh tahapan, akan diberikan sertifikat keikutsertaan dan sertifikat hasil UKBI.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini dan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas wartawan, khususnya dalam penguasaan bahasa.
“Profesi wartawan menuntut kemampuan untuk terus belajar dan berkembang. Kemahiran berbahasa menjadi kunci utama dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan akurat kepada masyarakat. Adalah ironis apabila seorang wartawan justru tidak menguasai bahasa yang digunakan dalam pekerjaannya,” ungkap Abdurrahman.
Ia juga berharap pelatihan ini tidak berhenti sebatas seremoni, melainkan menjadi titik awal terbentuknya kolaborasi berkelanjutan antara wartawan dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap pelestarian bahasa Indonesia.
“Di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang belum tentu terverifikasi, kita harus menjaga kualitas informasi yang disajikan. Jurnalisme yang berbasis verifikasi tetap menjadi pilar utama dalam menjaga kebenaran informasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Kaltim dan PWI Kaltim berharap dapat membangun ekosistem jurnalistik yang tidak hanya cepat dan faktual, tetapi juga berpegang pada penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar