Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan program ini. “Perusahaan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk UMKM, BUMDes, pemerintah, serta masyarakat untuk memastikan keberlanjutan dan kemandirian program saat ini dan di masa mendatang,” tambahnya.
Sebagai bentuk inovasi sosial, PROLEKTA juga memperkenalkan Sistem Pertanian Agrosilvopastura Modern Adaptif Sirkuler Eksentrik (TEMAN ASIK). Sistem ini berfokus pada tiga aspek utama, yaitu rekayasa teknologi dalam alat operasional usaha petani, konsep shared value dalam kemitraan barter koloni lebah, asap cair, dan propolis, serta manajemen operasional yang lebih efisien.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani hutan dan memperkuat aspek keberlanjutan dalam ekosistem budidaya lebah kelulut.
Head of Communication Relations & CID Zona 9, Elis Fauziyah, turut menjelaskan pencapaian program ini dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan emisi karbon dan pemberdayaan masyarakat.
“Program ini selama perjalanannya telah berhasil mengurangi emisi sebesar 0,15172 ton CO₂ eq per tahunnya, mengolah 100 kilogram sampah plastik untuk digunakan kembali sebagai media tanam, dan memberikan manfaat langsung kepada 25 orang,” ujarnya.
Selain itu, PROLEKTA juga telah menghasilkan lima varian madu kelulut kemasan, sembilan produk turunan madu, serta menarik rata-rata 1.400 wisatawan per tahun.

Dengan berbagai pencapaian yang telah diraih, PROLEKTA tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani hutan, tetapi juga berperan dalam pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi lokal.
Program ini telah menjadi bagian dari Smart Branding dalam konsep Smart City Kabupaten Kutai Timur, yang mengantarkan daerah ini meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada 2021.
Ke depan, PROLEKTA diharapkan terus berkembang sebagai model usaha mandiri yang berkelanjutan, menginspirasi inisiatif serupa di daerah lain, serta memperkuat komitmen terhadap ekowisata dan pemberdayaan masyarakat. (*)