Inspektorat Masih Melakukan Audit, Marnabas: Hasil Pemeriksaan Dishub Samarinda Belum Final

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Samarinda, Marnabas Pattiroy. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Samarinda, Marnabas Pattiroy. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Terkait potensi sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan, Marnabas menyatakan bahwa terdapat dua jenis sanksi yang dapat diberlakukan, yakni sanksi administratif serta kewajiban pengembalian setoran jika terjadi pelanggaran.

 

“Jika ada pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana setoran, maka mereka harus mengembalikannya. Selain itu, sanksi administratif dapat diberikan kepada pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pergantian Kepala Dishub Samarinda sebagai dampak dari hasil audit, Marnabas menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda.

 

“Keputusan mengenai pergantian Kepala Dishub merupakan kewenangan penuh Wali Kota. Tim audit hanya bertugas menggali fakta di lapangan dan mengidentifikasi apakah ada keterlibatan pihak tertentu atau sekadar kelalaian dalam pengelolaan,” ungkapnya.

 

Audit ini ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan. 

 

Pemkot Samarinda berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi pengelolaan parkir saat ini, sehingga perbaikan yang dilakukan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

 

“Kami menargetkan audit ini selesai dalam waktu satu bulan agar hasilnya benar-benar komprehensif. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya dapat lebih tepat dan berdampak positif bagi sistem pengelolaan parkir di Samarinda,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.