BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang digelar dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan, pada Senin (17/2/2025).
Operasi ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai ini berlokasi di Pos Wika Balikpapan. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor) serta menindak para pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Dipimpin oleh Iptu Edy Wijaya, operasi ini melibatkan sejumlah personel Satlantas, di antaranya Ipda Margiyana, Aipda Sutrisno, Aipda Dessy Angga, Aipda Ardiansyah, Aipda Hendrik, Bripka Hadi, Bripka Tri A, Briptu Bayu, dan Bripda Affando.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Kota Balikpapan.
“Dari hasil operasi hari ini, kami telah menindak 20 kendaraan yang melanggar aturan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini akan terus digencarkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Balikpapan.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.