BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (Kg) di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap aman hingga tingkat pangkalan resmi.
Meski demikian, perusahaan mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG langsung dari pangkalan guna menghindari harga yang tidak wajar di pengecer.
“Pengecer sendiri bukan merupakan rantai jalur distribusi resmi Pertamina, sehingga disarankan masyarakat untuk membeli di pangkalan resmi,” ujar Pjs. Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Risky Diba Avrita.
Risky juga menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG sesuai regulasi. Ia menekankan, pelanggaran seperti penjualan di luar ketentuan akan mereka tindak tegas.
“Kami tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan,” tambahnya.
Hingga 24 Januari 2025, Pertamina mencatat penyaluran LPG subsidi 3 Kg di Kaltim telah mencapai 1.307,04 metrik ton (MT), dengan rata-rata distribusi harian sebesar 65 MT. Namun, distribusi ini masih menghadapi tantangan di tingkat pengecer, di mana pengawasan Pertamina tidak berlaku.
Pertamina juga kembali mengingatkan bahwa LPG bersubsidi 3 Kg hanya untuk bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, masyarakat mampu dan pelaku usaha non-mikro mereka imbau menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135. (*)