BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Balikpapan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban pengguna knalpot brong, pada malam Minggu (19/1/2025).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 23.00 WITA hingga selesai di Pos RAIMAS dengan melibatkan berbagai unit seperti RAIMAS, BEAT TR, BEAT IC, dan BEAT GRAHA.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, SH, MH, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar. “Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kami dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Chusen.
Dalam operasi tersebut, personel Satsamapta berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Sebanyak 20 knalpot brong langsung diganti dengan knalpot standar di Pos Islamic Center, sementara lima kendaraan lainnya masih diamankan di pos hingga pemiliknya siap mengganti knalpot mereka keesokan hari.
Selain penindakan, personel juga melanjutkan patroli ke berbagai wilayah tugas untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Kami ingin memastikan masyarakat Kota Balikpapan merasa aman dan nyaman, baik di jalan raya maupun lingkungan sekitar,” tambah AKP Chusen.
Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang mengeluhkan gangguan suara bising dari kendaraan berknalpot brong. “Semoga operasi seperti ini terus dilakukan agar kota ini tetap nyaman dan tenang,” ungkap salah satu warga.
Kegiatan berlangsung lancar dan terkendali, menjadi bukti komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga harkamtibmas. Penindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana kota yang lebih harmonis.