BorneoFlash.com, KUKAR — Dalam kegiatan razia yang di lakukan oleh Tim gabungan Polsek Samboja dan Kikav 13/Mtc melakukan razia di Jalan Soekarno-Hatta KM 27, Gang Siaga, RT 31 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (14/11/2024) malam.
Razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Dipimpin oleh Kapolsek Samboja Iptu Sarlendra Satria Yudha dan Dankikav 13/Mtc Kapten Kav Hendry Fasal Bessy, razia melibatkan 15 personel Polsek Samboja dan 5 personel Kikav 13/Mtc. Turut hadir dalam operasi tersebut Pasi Intel Yonkav 13/SL Lettu Kav Julian Leonardo Sihombing, Kasubsektor Kuala Samboja Iptu Bagus Sukotjo, serta Kasubsektor Handil Baru Iptu Iwan Setiawan.
Setelah itu Tim gabungan mulai bergerak pada pukul 21.00 WITA menuju lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam. Meski tidak menemukan aktivitas perjudian atau pelaku di lokasi, tim menemukan fasilitas berupa arena adu ayam (Ring Geber Aduan Ayam) yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan tersebut.
Sebagai tindakan tegas, fasilitas ini langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa.
Lalu Kapolsek Samboja Iptu Sarlendra menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan bebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan, termasuk perjudian. Dukungan dan laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek.
Dankikav 13/Mtc Kapten Kav Hendry Fasal Bessy juga menekankan pentingnya kerja sama TNI-Polri dalam menjaga keamanan. “Kami mendukung penuh upaya Polri untuk memberantas aktivitas yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas wilayah,” katanya.
Operasi ini selesai pada pukul 22.00 WITA dalam situasi aman dan terkendali. Polsek Samboja mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan atau praktik ilegal yang mengganggu ketertiban. Sinergi antara aparat keamanan dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (*/Humas Polda Kaltim)