Korupsi di Balik Proyek Jalur Kereta: Pejabat BPK Jadi Tersangka Utama dalam Skandal Suap Rp14,5 Miliar

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat sesi doorstep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).(Syakirun Ni'am)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat sesi doorstep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).(Syakirun Ni'am)

BorneoFlash.com, JAKARTA – KPK menetapkan seorang pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

 

Identitas pejabat tersebut belum diungkapkan. “Pejabat BPK terkait sudah jadi tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

 

Tessa menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami peran tersangka, terutama dalam dugaan manipulasi hasil audit proyek tersebut. Pejabat ini telah dipanggil untuk diperiksa.

 

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya, di mana KPK menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa dugaan korupsi terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada proyek 2018-2022, yang mencakup pembangunan jalur kereta di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera.

 

Sepuluh tersangka penerima suap meliputi Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; beberapa PPK dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Sulawesi Selatan, dan PPK Perawatan Prasarana.

 

Sementara itu, tersangka pemberi suap mencakup Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim.

 

Tanak menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut diduga diatur untuk menentukan pemenang tender melalui manipulasi administrasi. Para pejabat DJKA diduga menerima fee 5-10% dari nilai proyek, dengan total dugaan suap mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.