DPRD Kabupaten Paser

Proses PAW Ikhwan Antasari sebagai Anggota DPRD Paser Masih Berlanjut

lihat foto
Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain. Foto: BorneoFlash/IST
Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ikhwan Antasari sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser terus berjalan.

Ikhwan Antasari sebelumnya mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota legislatif untuk maju sebagai calon Wakil Bupati (Wabup) Paser dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mendampingi Fahmi Fadli yang mencalonkan diri sebagai Bupati Paser.

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa semua persyaratan terkait PAW Ikhwan Antasari telah terpenuhi.

Namun, ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian resmi dari Ikhwan Antasari belum diterbitkan karena masih berada dalam proses di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

"SK pemberhentian Ikhwan Antasari belum terbit karena masih dalam proses di Provinsi Kaltim," jelas Zulkarnain pada Kamis (10/10/2024).

Penundaan penerbitan SK tersebut disebabkan oleh berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, pada 2 Oktober lalu.

Proses penerbitan SK baru bisa dilanjutkan setelah Pj Gubernur dilantik kembali, dan Akmal Malik baru saja kembali dilantik pada 7 Oktober 2024.

"Pj Gubernur Kaltim baru saja dilantik, karena sejak 2 Oktober lalu masa tugasnya sudah habis," tambah Zulkarnain.

Mengenai siapa yang akan menggantikan Ikhwan Antasari, Zulkarnain menyebutkan bahwa nama pengganti telah diputuskan dan akan diumumkan secara resmi setelah proses pengambilan sumpah janji di sidang paripurna.

"Namanya sudah keluar, nanti akan kita umumkan pada saat pengambilan sumpah janji PAW Ikhwan Antasari," tutup Zulkarnain.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, posisi yang ditinggalkan oleh Ikhwan Antasari akan diisi oleh calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak setelahnya dalam pemilihan sebelumnya. (

*/Adv)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar