BorneoFlash.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terkait pembangunan kota cerdas dengan replikasi aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyambut kedatangan Muhammad Zainal Arifin beserta rombongan di Kantor Wali Kota Yogyakarta, Rabu (2/10/2024).
Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan mereplikasi layanan JSS sesuai kondisi PPU agar masyarakat dapat menikmati layanan terpadu satu pintu.
Hal ini, ungkapnya, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik yang lebih efektif dan efisien, Ia berharap aplikasi satu pintu ini dapat mengintegrasikan layanan publik tanpa membebani anggaran.
“Sehingga ke depannya, kami, paling tidak, ada pembelajaran-pembelajaran, sehingga kita bisa membawa ke pembangunan transformasi digital di Penajam Paser Utara,” ucap Zainal saat menyampaikan maksud kedatangannya ke Pemkot Yogyakarta.
Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pemkab. PPU ke Pemkot Yogyakarta. Ia berharap Pemkot Yogyakarta juga dapat mengambil pengetahuan dari kelebihan yang dimiliki Pemkab PPU.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan kondisi Pemkot Yogyakarta saat ini cukup siap dalam menghadapi perubahan teknologi digital. Situasi saat ini, sebutnya, segala sesuatunya bersinggungan dengan teknologi informasi.
“Kami berusaha untuk mengikuti tuntutan dari kinerja kami, tuntutan zaman, tuntunan jargon kita bekerja secara efektif, efisien, cepat, tepat, dan akuntabel. Salah satu jawaban yang paling klir adalah untuk kita menggunakan teknologi informasi, untuk mendukung ketugasan kami yg ada di kota Jogja,” ucapnya.
Dalam pertemuan ini, diketahui aplikasi JSS sudah mencakup lebih dari 240 layanan. Pemkab PPU akan menindaklanjuti secara konkrit pertemuan ini dengan menyiapkan perjanjian kerja sama meliputi layanan yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan dari Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)