BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir, meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Balikpapan, yang bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, pada hari Kamis (3/10/2024).
“Saya ingin bersilaturahmi dengan kawan-kawan yang bertugas di mal pelayanan publik ini. Saya melihat efektivitasnya seperti apa. Layanan apa saja yang ada,” jelasnya saat ditemui usai tinjauan didampingi Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli.
Ahmad mengakui bahwa mal pelayanan publik Kota Balikpapan memiliki kantor yang cukup bagus, menyediakan 36 loket dari berbagai instansi. Tentunya, mal pelayanan publik ini harus berimbang antara fasilitas yang ada dengan pelayanan yang diberikan untuk publik.
Dalam sehari kunjungan mal pelayanan publik sampai 130-140 kunjungan. Hal itu menandakan bahwa pelayanan yang diberikan sudah berjalan dengan baik. “Saya secara pribadi memang belum bisa mengevaluasi karena baru satu kali ke sini,” katanya.
Lanjut Ahmad berharap ke depan akan melihat mal pelayanan publik dengan fasilitas yang sudah diberikan oleh pemerintah ini dapat memberikan pelayanan terbaik. “Saya akan melihat kesiapan kawan-kawan yang bertugas apakah bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.
Ahmad menjelaskan bahwa pemerintah berperan menciptakan tempat pelayanan publik, yang mana didalamnya terdapat berbagai pelayanan yang disediakan, sehingga memudahkan masyarakat saat membutuhkan pelayanan publik.
Masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perpanjangan STNK, konsultasi terkait narkoba, kemudian yang berkaitan dengan pengurusan perizinan, konsultasi terkait dengan keagamaan, dan pelayanan lainnya dapat mendatangi mal pelayanan publik ini, karena menyediakan banyak pelayanan dalam satu tempat. “Saya pikir ini sudah lengkap sekali ini. Tinggal peran dari kita dalam hal pelayanan yang ramah terhadap masyarakat kita,” ujar Ahmad.
Mal pelayanan publik menyediakan pelayanan diantaranya layanan dari Dishub, DPPR, DLH, DPU, Samsat, Pengadilan Negeri, Disdukcapil, BPPDRD, DJP Kaltimtara, Pengadilan Agama, Bank Kaltimtara, IMTN, LKPM, Taspen. Pelayanan ini berada di lantai satu.
Sedangkan pelayanan yang terdapat di lantai 2 diantaranya pelayanan dari Polresta Balikpapan terkait pembuatan SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri, PDAM, PLN, Kementerian Agama, Imigrasi, BNN, Pegadaian, Atr/BPN, DPMPTSP Provinsi Kaltim. (Adv)